Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB

Ilustrasi. Foto: YouTube
Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.
Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.
Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.
Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.
Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.
Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.
Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya