Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker

jpnn.com - SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi umum lainnya.
Pasalnya, saat ini jumlah unit angkutan sewa nontrayek di Surabaya terus bertambah.
Bentuk unit angkutan tersebut hampir sama dengan kendaraan pribadi.
Kondisi itulah yang menyulitkan pemkot mengawasi fungsi kendaraan di jalan raya.
Aturan untuk kendaraan pribadi dan angkutan sewa nontrayek berbeda.
Angkutan sewa nontrayek atau yang sering disebut taksi online wajib berstiker.
"Stiker itu ditempel di bodi unit yang gampang terlihat," kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.
Bentuk stiker belum ditetapkan. Bisa jadi berbentuk nomor urut dari masing-masing unit atau logo perusahaan pemilik unit tersebut.
SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah
- Tidak Terima Sering Diadakan Razia, Narapidana Muara Beliti Rusuh
- Pungli Modus Uang Sampah di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah