Pengumuman: Tim Intelijen Berhasil Menangkap Rosalinda, Lihat Itu Fotonya
jpnn.com, MAMUJU - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap perempuan bernama Rosalinda.
Rosalinda merupakan buron kasus narkoba yang melarikan diri saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin menjelaskan bahwa polisi menangkap Rosalinda, buronan Kejari Mamasa, di rumahnya, kawasan Lorong Pelita Utara, Nomor 31B, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/10) pukul 10.55 WITA.
"Tim intelijen dan jaksa eksekutor dari Kejati Sulbar tadi pagi menangkap seorang buronan Kejari Mamasa," kata Amiruddin ketika dihubungi di Mamuju, Sabtu sore.
Buronan kasus narkoba itu, lanjut dia, ditangkap setelah 4 tahun dinyatakan buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulbar.
Pada tahun 2016, Rosalinda bersama suaminya ditangkap kepolisian di Kabupaten Mamasa atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram.
Kasus kepemilikan sabu-sabu dengan tersangka Rosalinda bersama suaminya itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa.
Namun, saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Rosalinda kabur hingga akhirnya dimasukkan sebagai DPO Kejari Mamasa dan Kejati Sulbar.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar berhasil menangkap Rosalinda yang sudah empat tahun berstatus buron.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba