Pengurus Akta Kelahiran Membludak

Pengurus Akta Kelahiran Membludak
Pengurus Akta Kelahiran Membludak
2.       KTP

3.       Akta Perkawinan

4.       Keterangan Rumah Sakit

5.       Keterangan Lurah (Usia 1 Tahun Lebih)

MEDAN-Antusias warga Kota Medan mengurus akta kelahiran sejak kemarin cukup tinggi.  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News