Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam
Jumat, 15 Juli 2011 – 09:48 WIB

Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam
Soal memakai lambang-lambang negara, itu juga tindak pidana, tidak ada yang masyarakat yang dirugikan tapi ini sudah tindak pidana. ‘’Negara, masyarakat, individu, harta benda milik individu, ini yang dilindungi oleh hukum pidana. Intinya polisi sudah bisa langsung kepada penyidikan, kalau mereka takut, maka lakukan penyelidikan dulu. Polisi harus pro aktif, kasus ini penipuannya sudah terang benderang,’’ ujar Erdianto.
Sementara ditempat berbeda Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH saat ditanya bagaimana tindakan Polda Riau dalam menyikapi kasus BSDMI P2ED RI Riau ini tetap bersikukuh melihat kasus tersebut dari sisi penipuan dan harus ada pelapor.
‘’Yang namanya penipuan, harus ada yang berkata dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa dia ditipu, dengan cara bagaimana, dan oleh siapa. Kalau penyidik bicaranya harus fakta, beda dengan orang lain,’’ ungkap Kapolda.(rul/*1)
PEKANBARU - Pengurus Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pembangunan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) masih tetap bersikukuh badan bentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka