Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam

Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam
Pengurus BSDMI Diinterograsi Polisi Enam Jam
PEKANBARU  - Pengurus Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pembangunan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) masih tetap bersikukuh badan bentukan mereka legal. Meski Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menegaskan badan itu ilegal, (BSDMI P2ED) Kanwil Tingkat I mendatangi Polda Riau untuk memberikan penjelasan.

Mereka memberikan penjelasan di Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (14/1), hampir enam jam. Rombongan ini datang di Polda sekitar pukul 12.30 WIB namun tidak langsung diperiksa. Pemeriksaan baru selesai pukul 20.50 WIB.   

Kakanwil I Provinsi Riau BSDMI P2ED RI diinterogasi Sat I Ditreskrimum selama kurang lebih enam jam, Kamis (14/7). Hal ini terjadi saat Kanwil I Provinsi Riau BSDMI P2ED RI mendatangi Polda Riau untuk melaporkan keberadaan badan mereka di Riau kepada Polisi.

‘’Kita datang untuk melaporkan keberadaan kita kepada polisi. Kita diinterogasi selama kurang lebih enam jam. Polisi menanyakan tentang penggunaan lambang negara pada atribut kita,’’ ujar Eri Iswandi SE, Kakanwil I Provinsi Riau BSDMI P2ED RI di depan beberapa wartawan di Hotel Sri Indrayani, Kamis (14/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

PEKANBARU  - Pengurus Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pembangunan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) masih tetap bersikukuh badan bentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News