Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri
Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka secara resmi menyampaikan permohonan kepada KPK, agar menangguhkan penahanan Bachtiar Chamsyah (BC), mantan Menteri Sosial yang juga tokoh Parmusi.
Mereka juga menyatakan siap menjamin dengan diri mereka sendiri. "Kami semua siap menjamin," kata Sekretaris Jenderal DPP Parmusi, Imam Suharjo, saat ditanya tentang jumlah pengurus Parmusi yang siap menjamin Bachtiar.
Baca Juga:
Menurut Imam, langkah yang diambil pihaknya ini, merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Mukernas Parmusi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini katanya, ada sejumlah alasan yang dinilai patut dipertimbangkan oleh KPK dalam menyikapi permohonan penangguhan penahanan Bachtiar.
Pertama, Bachtiar dianggap tidak mungkin melarikan diri atau keluar negeri. Bachtiar pun tidak mungkin mengulangi perbuatannya, karena saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat.
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan