Pengurus Parmusi Siap Jaminkan Diri
Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:47 WIB
"Beliau juga sudah tua, tidak punya istri lagi. Jadi, kami mohon dengan alasan kemanusiaan dan karena tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, (agar) penahanan beliau ditangguhkan," jelas Imam.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan juga sudah disampaikan oleh pihak keluarga Bachtiar Chamsyah sendiri. Namun atas permohonan itu, KPK masih dalam tahap mempertimbangkannya. Sebagaimana diberitakan, KPK telah menahan BC awal Agustus lalu. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kain sarung dan impor sapi di Departemen Sosial, tahun 2006-2008. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah Pengurus DPP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/8). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH