Pengusaha Angkutan Umum Ogah Beroperasi, Kalau Nombok Buat Apa

Pengusaha Angkutan Umum Ogah Beroperasi, Kalau Nombok Buat Apa
Ketua Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Pengusaha angkutan umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, banyak yang memilih tidak beroperasi mengangkut penumpang menjelang hari raya Lebaran.

Hal ini dikarenakan biaya operasional tidak akan tertutupi oleh jumlah penumpang yang saat ini diberlakukan pembatasan penumpang di tengan wabah COVID-19.

"Kondisinya seperti itu (tidak beroperasi), operasional juga kalau nombok buat apa," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut, Yudi Nurcahyadi, Sabtu.

Ia menuturkan, kondisi usaha angkutan umum di Garut sudah memprihatinkan dengan adanya aturan pembatasan jumlah penumpang karena adanya darurat wabah COVID-19.

Namun aturan pembatasan mengangkut penumpang itu, kata dia, selama ini tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif angkutan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.

"Kalau tidak ada penyesuaian setidaknya ada subsidi operasional, kalau disubsidi bisa saling membantu," katanya.

Ia menyampaikan, aturan batasan angkutan penumpang yang diberlakukan saat ini yakni untuk angkutan dalam kota dan juga antarkota yang biasanya harus membawa penumpang 14 orang menjadi lima orang atau setengahnya.

Kondisi seperti itu, kata dia, tidak akan mampu menutupi biaya operasional pembelian solar atau premium, setoran untuk pemilik mobil, dan keuntungan bagi sopir untuk dibawa pulang ke rumah.

Pengusaha angkutan umum banyak yang memilih tidak beroperasi mengangkut penumpang menjelang hari raya Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News