Pengusaha Berharap Batam Tetap Terapkan Free Trade Zone

Pengusaha Berharap Batam Tetap Terapkan Free Trade Zone
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

FTZ memang sudah menggiurkan dengan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Namun ditengarai memiliki banyak kelemahan yakni fasilitas tersebut berlaku bukan hanya untuk barang industri tapi juga barang konsumsi masyarakat, seperti barang kebutuhan pokok dan juga mobil CBU.

Namun pada kenyataannya harga kebutuhan pokok di Batam dan juga mobil setara atau bahkan lebih mahal dari barang serupa di daerah lainnya.

Di satu sisi, pasar domestik masih stabil. Namun karena kebijakan FTZ yang mewajibkan pelaku usaha untuk membayar bea masuk ketika memasarkan produk ke wilayah pabean di dalam negeri, maka kebijakan FTZ justru menjadi sebuah blunder.

FTZ sebagai kawasan perdagangan bebas membutuhkan infrastruktur pelabuhan yang kompetitif untuk memudahkan arus pergerakan barang masuk dan keluar Batam.

Namun alat penting tersebut tak dimiliki Batam. Pelabuhan Batuampar sangat ketinggalan zaman. Kondisinya berantakan dan kapasitasnya kecil untuk menampung kontainer.

Akibatnya biaya logistik pengiriman barang menjadi tinggi karena bahan baku industri harus singgah dulu ke Pelabuhan Singapura yang punya kapasitas besar. Untuk kemudian dimuati di kapal-kapal kecil yang akan berlabuh di Batam dan kemudian menuju kawasan industri.

"Jika ada kelemahan mengapa tak diperbaiki saja," ungkapnya.

Kalangan pengusaha di Batam kembali menggemakan penolakan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kota industri tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News