Pengusaha Berharap Batam Tetap Terapkan Free Trade Zone

Pengusaha Berharap Batam Tetap Terapkan Free Trade Zone
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

Menurut Makruf, FTZ Batam harus ditambah fasilitas-fasilitas penting seperti Tax Holiday dan Tax Allowance. Ia yakin dengan penambahan tersebut akan lebih menarik minat investor.

Perubahan regulasi secara mendadak dianggap tidak perlu karena dapat menimbulkan ketidakpastian kepada investor yang mau masuk atau sudah eksis di Batam.

"Persoalan ini akan dibawa ke sidang kabinet. Kami tetap ingin Batam lanjut jadi FTZ. Ini semua untuk kepentingan dunia usaha," ungkapnya.

Wacana transformasi FTZ menuju KEK memang pernah dikhawatirkan oleh pimpinan BP Batam sebelumnya. Mantan Wakil Ketua BP Batam Agus Tjahajana pernah mengatakan KEK berpotensi menimbulkan resiko karena ada beberapa perusahaan yang tidak bisa masuk ke zona KEK.

Misalnya, PT Sat Nusapersada di Pelita. Sebab pabrik tersebut berada di tengah permukiman warga.

Risiko kedua, kata Agus, terkait kepastian hukum. Menurut dia, beralihnya FTZ ke KEK akan memimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pengusaha.

Risiko lainnya, adalah risiko sosial dan hukum yang juga mungkin timbul. Sebab saat industri direlokasi ke KEK, maka bisa saja terjadi PHK untuk menyesuaikan keadaan. Dan perusahaan yang tidak sepakat dengan penghapusan FTZ dapat menuntut pemerintah.

“Saat relokasi, industri bisa saja tidak bisa produksi sehingga merugi dan kehilangan pelanggan. Pemerintah juga harus menyediakan biaya lahan dan bangunan berikut infrastruktur pengganti dalam rangka relokasi,” terangnya.

Kalangan pengusaha di Batam kembali menggemakan penolakan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kota industri tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News