Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1). Triadi Wibowo/Sumut pos

Lalu, Jo Hendal alias ZEN (41), warga Jalan Sukaraja, Batubara, Sumatera Utara yang perannya sebagai joki sepedamotor dalam peristiwa penembakan terhadap Kuna.

Kemudian Putra (31), yang belum diketahui alamat rumahnya, bertindak sebagai eksekutor menembak Kuna.

Kemudian Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No 6, Medan Petisah dan John Marwan Lubis (62), keduanya berperan menyimpan senjata api yang digunakan Putra.

Kelimanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah berhasil ditangkap.

Yakni, Wahyudi alias Culun (34), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Ikhlas No 14, Medan Johor, dan M Muslim (31), warga Jalan Sampali No 74, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.

Rycko menjelaskan, kelompok pembunuh bayaran ini sudah bekerja secara terorganisir. "Ada dua seri pembunuhan bersenjata yang dilakukan kelompok ini," ungkap Rycko.

Seri pertama, kasus percobaan pembunuhan yang korbannya juga Kuna. Aktor eksekutornya adalah Muslim dan Wahyudi. Namun keduanya gagal membunuh Kuna.

Pasalnya, Muslim dengan menggunakan benda tumpul yang berniat dihantamkannya kepada Kuna, malah kena Wiria, seorang pekerja di Toko Kuna Airsoft Gun dan Air Riffle, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada 5 April 2014.

 Jajaran Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News