Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1). Triadi Wibowo/Sumut pos

"Pertama pada 5 April 2014 yang dilakukan jaringan ini. Kemudian, seri kedua pada 18 Januari 2017 lalu. Dua seri pembunuhan ini dilakukan kelompok yang sama, terhadap korban yang sama," jelas Jenderal bintang dua ini.

"Kita semua sudah mengetahui, terjadi penembakan tunggal terhadap Kuna di depan tokonya pada pagi hari. Ini dilakukan oleh kelompok yang sama," sambung Rycko.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebutkan, terungkapnya kasus penembakan Kuna bermula dari pengungkapan kasus yang pertama.

Kemudian dari hasil penyelidikan dengan berbekal petunjuk rekaman CCTV, petugas mulanya berhasil meringkus Jo Hendal di sebuah rumah di Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada Minggu (22/1) pukul 01.30 WIB dini hari.

Kemudian, Polisi melakukan pengembangan dan kemudian meringkus Rawindra alias Rawi di Hotel Cherry Jalan Suka Maju, Medan Baru, pukul 04.00 WIB dini hari. Pengembangan terus dilakukan tim gabungan. Hasilnya, Ayen ditangkap di Jalan Rotan dua jam kemudian.

Petugas terus melakukan pengembangan yang kemudian menciduk John Marwan Lubis alias Ucok di rumahnya. Dalam penangkapan ini, petugas menemukan tiga pucuk senjata api yang disimpan di kandang ayam. Terakhir sang eksekutor, Putra yang disebut-sebut pecatan TNI ini terendus di Jalan Ngumban Surbakti.

Tapi saat akan diciduk, Putra berhasil kabur. Akhirnya, Putra dilumpuhkan di Jalan TB Simatupang, Sunggal.(ted/mag-1/adz)


 Jajaran Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News