Pengusaha Kawatir Nasibnya Seperti Hartati
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:48 WIB
JAKARTA - Kalangan pengusaha ternyata benar-benar keder dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi Buol dengan terdakwa pengusaha Hartati Murdaya. Vonis tersebut menghantui para investor dalam menanamkan modal di daerah. Mereka takut dijebloskan ke penjara gara-gara terjebak situasi sulit akibat inkonsistensi kebijakan dan kesewenang-wenangan pejabat di daerah.
“Putusan pengadilan ini sama saja menghilangkan peluang kita untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, di Jakarta, Sabtu (9/2)
Baca Juga:
Seperti diketahui Pengadilan Tipikor Jakarta awal Februari ini menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara bagi pengusaha Hartati Murdaya karena didakwa memberi suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, yang sebelumnya meminta sumbangan Pemilukada.
Dalam persidangan Hartati selalu mengaku dirinya telah menjadi korban inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah. Dia mengaku pejabat daerah mempermainkan kebijakan guna menekan dunia usaha, termasuk menekan dirinya yang sudah lebih 18 tahun membangun perkebunan kelapa sawit dan berjasa memajukan
ekonomi masyarakat Buol.
JAKARTA - Kalangan pengusaha ternyata benar-benar keder dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi Buol dengan terdakwa pengusaha
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini