Pengusaha M. Suryo yang Konon Mengaku Tim dari Bareskrim dan Kapolri Diperiksa KPK
Saksi Suryo juga membantah mengenal Bernard Hasibuan meski sempat menjenguk tersangka kasus suap pejabat DJKA itu di tahanan seusai ditangkap KPK.
"Saya menjenguk ke tahanan karena prihatin dengan kasus yang dihadapi," tambahnya.
Suryo juga membantah menerima uang sebesar Rp9,5 miliar yang disebut sebagai sleeping fee atas proyek JGSS 6 yang akhirnya dimenangkan oleh terdakwa Dion.
Menurut dia, uang yang ditransfer dalam beberapa tahap oleh Dion ke rekening istrinya, Anis Syarifah, itu berkaitan dengan masalah jual beli rumah miliknya dengan seseorang yang bernama Wahyudi Kurniawan.
Selanjutnya, Suryo juga membantah telah membocorkan informasi tentang ada rencana operasi tangkap tangan oleh KPK yang berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.
"Saya dapat info tentang OTT KPK dari berita di media," katanya.
Bantahan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi yang diperiksa bersamaan dengan Suryo dalam sidang tersebut.
Harno menyebut memperoleh informasi yang bersumber dari Suryo tentang akan adanya OTT KPK di Semarang.
Muhammad Suryo diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta