Hendardi Soroti Respons Presiden Jokowi Atas Kisruh KPK-TNI

Hendardi Soroti Respons Presiden Jokowi Atas Kisruh KPK-TNI
Ketua SETARA Institute Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah memberikan tiga respons terkait peristiwa hukum yang melibatkan eks Kabasarnas dan permintaan maaf KPK.  

Ketiga respons Presiden Jokowi itu adalah akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.

“Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum,” kata Ketua SETARA Intitute Hendardi dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Hendardi menilai Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

Menurut Hendardi, pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

Hendardi berpandangan Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

“Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer,” ujar Hendardi.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News