Pengusaha Mengaku Disekap Anggota TNI di Hotel Depok, Dianiaya, Diancam Dibunuh

Pengusaha Mengaku Disekap Anggota TNI di Hotel Depok, Dianiaya, Diancam Dibunuh
Ilustrasi penganiayaan dan penyekapan. Foto: Antara/ist

jpnn.com, DEPOK - Seorang pengusaha berinisial HS (44) mengaku jadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI.

HS disekap selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat (25-27/8/2021), di Hotel Margo di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Kuasa hukum HS telah mengadu ke Pomdam Jaya untuk meminta penjelasan dugaan adanya oknum terkait peristiwa tersebut.

"Kami sudah membuat pengaduan pada Hari Minggu 5 September 2021," kata Kuasa Hukum korban penyekapan HS, Andi Tatang Supriyadi dalam keterangannya, Rabu.

HS dan istri yang didampingi Kuasa Hukum Dari Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum TNI dari salah satu satuan ke Pomdam Jaya.

Andi Tatang Supriyadi mengatakan bahwa kliennya telah melakukan aduan atas kejadian tersebut dan meminta untuk ditindaklanjuti.

Tatang mengatakan bahwa dirinya dan klien telah menyerahkan nama-nama oknum tersebut dan bukti-bukti yang dimiliki berupa rekaman CCTV dan chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam.

"Harapan kami aduan ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak Pomdam agar kita bisa mengetahui apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidak," katanya.

Pengusaha berinisial HS mengaku disekap oknum anggota TNI selama tiga hari di Hotel Margo, Depok. Korban dianiaya dan diancam dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News