Pengusaha Mengaku Disekap Anggota TNI di Hotel Depok, Dianiaya, Diancam Dibunuh
Rabu, 08 September 2021 – 17:04 WIB

Ilustrasi penganiayaan dan penyekapan. Foto: Antara/ist
Dia menyebutkan bahwa dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan atas korban HS, bekerja sebagai teknisi di perusahaan HS.
"Pada saat kejadian, keduanya memiliki tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan itu berlangsung," kata dia. (antara/jpnn)
Pengusaha berinisial HS mengaku disekap oknum anggota TNI selama tiga hari di Hotel Margo, Depok. Korban dianiaya dan diancam dibunuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo