Pengusaha Menyoroti Langkah Anies Revisi UMP DKI 2022 Naik 5,1 Persen
Minggu, 19 Desember 2021 – 00:03 WIB
Dengan kenaikan 5,1 persen, maka UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4.641.854.(gir/jpnn)
Para pengusaha yang tergabung dalam HIPPI DKI Jakarta menyoroti langkah Anies merevisi UMP DKI 2022 naik 5,1 persen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha