Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
Hal itu dilakukan untuk mendorong daya saing pengusaha lokal.
Selain itu, asosiasi pengusaha ini juga mengusulkan adanya pengubahan aturan perpajakan atas proyek strategis nasional di daerah.
Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat meyakini kedua usulan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan.
Selain itu, juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
"Pengusaha lokal harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Selama ini kan proyek strategis nasional ditangani oleh kontraktor besar yang sudah memiliki anak perusahaan dan rekanan sendiri. Jadi, kesempatan pengusaha lokal masih kecil," ujarnya, Kamis (5/10).
Padahal, lanjutnya, terlibatnya pengusaha lokal otomatis serapan sumber daya manusia lokal juga akan meningkat.
Sedangkan kontraktor besar cenderung selalu membawa pekerja dari luar daerah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat