Pengusaha Merasa Terbebani Regulasi Pajak
"Pemberdayaan pengusaha lokal juga diyakini mampu mendorong perekonomian melalui multiplier effect yang terjadi atas pengerjaan satu proyek," tuturnya.
Dia juga akan mengusulkan pengubahan aturan perpajakan.
Hal itu dilakuka agar setiap perusahaan luar daerah yang mengerjakan proyek di daerah terdaftar sebagai wajib pajak di kantor pajak setempat.
Saat ini, perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek di daerah selalu membayarkan pajaknya ke kantor pajak tempat perusahaan terdaftar.
Hal ini dinilai merugikan daerah. Sebab, pola pembayaran pajak yang serupa juga terjadi pada kegiatan industri lainnya.
Yaser menyayangkan besarnya potensi pajak yang seharusnya bisa diterima oleh kantor pajak setempat.
Terlebih lagi, Kalimantan Timur merupakan daerah yang memiliki cadangan sumber daya alam yang telah dikeruk sejak lama.
Namun, apa yang diterima daerah atas kegiatan eksploitasi masih dirasa kurang setimpal.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan dan Kadin Kalimantan Timur mengusulkan pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal.
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan