Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan

Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau hingga hari ini belum jelas. Sebab status lahan di wilayah ini masih status quo. Foto: batampos/jpp

Menurut Djasarmen, saat ini status hutan Relang adalah hutan buru. Artinya masih ada tiga tahapan yang harus dilalui agar hutan itu bisa dimanfaatkan.

"Setelah hutan buru, kemudian hutan lindung, baru hutan produksi. Ini harus dirobah, tetapi kalau serius, bisa kok," katanya.

Mantan anggota DPRD Kota Batam itu mengatakan Rempang-Galang bisa dimanfaatkan untuk investasi jasa, pariwisata, industri dan properti. Jika investasi banyak di sana, maka akan diikuti pergerakan penduduk.

"Jadi tidak menumpuk lagi hanya di Batuaji, Sagulung, Nagoya atau kecamatan lain," katanya.

Untuk merubah status hutan ini, maka harus mendapatkan persetujuan DPR RI. Makanya, ia meminta agar dibentuk tim khusus untuk menyelesaikan ini. "Tim ini selain dari DPR RI, juga dari kementerian terkait, pengusaha, BP Batam dan Pemko Batam. Tim ini yang melakukan percepatan," katanya.

Lalu siapa yang akan mengelola nantinya?. Kerjasama BP Batam dan Pemko Batam. Kata Djasarmen, ini sudah pernah dilakukan kedua lembaga tersebut saat memberikan Izin Prinsip Dam Baloi.

"Saat itu IPnya ditandatangani oleh pimpinan BP Batam dan Pemko Batam. Kenapa Relang tidak diatur juga. Kalau hanya satu yang mengelola, maka BP Batam dan Pemko tidak akan akur," katanya.

Ia berharap kepada Presiden untuk bisa melihat situasi yang ada sekarang di Batam. Masalah lahan ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Termasuk permasalahan lain yang ada di Batam.

Kalangan pengusaha Batam, Kepulauan Riau, meminta Presiden Joko Widodo segera bisa menyelesaikan masalah lahan di Rempang-Galang yang hingga saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News