Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan

Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau hingga hari ini belum jelas. Sebab status lahan di wilayah ini masih status quo. Foto: batampos/jpp

"Saat ini galangan kapal di Batam mati suri. Saya sudah pernah ke Jakarta bertemu dengan Menko terkait ini. Ini harus diselesaikan, bagaimana supaya galangan kapal di Batam bangkit kembali," katanya.

Dia mendorong agar sebagian kapal yang dimilik kementerian kelautan, perikanan, angkatan laut dan sebagainya bisa dipesan di Batam. Ini juga akan membantu galangan kapal di Batam.

Perizinan di BP Batam dan Pemko Batam juga harus terus diperbaiki. "Kalau bisa perizinan harus dipersingkat dan dipangkas. Pengusaha juga harus digandeng dan dilindungi," katanya.

EXCO Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Novi Hasni setuju dengan pernyataan Djasarmen. Menurutnya dengan kondisi galangan kapal saat ini, maka diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah pusat.

"Pesanan kapal dari BUMN atau pusat selama ini juga tidak terlalu membantu. Karena sedikit juga. Makanya kita harapkan pusat bisa memberikan perhatian serius ke Batam," katanya.

Ia juga berharap regulasi yg memberatkan pengusaha galangan kapal dan kepelabuhanan ditinjau ulang, seperti tingginya tarif jasa kepelabuhanan di Batam.

Menurutnya Perka BP Batam No.17/2016 dengan PP No.15/2016 tentang PNBP harus memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

"Presiden harus turun tangan mengatasi masalah ini. Jangan malah membebani pelaku industri dengan regulasi yang tumpang tindih.Justru berikan insentif kepada pengusaha dalam kondisi seperti ini," katanya. (ian)


Kalangan pengusaha Batam, Kepulauan Riau, meminta Presiden Joko Widodo segera bisa menyelesaikan masalah lahan di Rempang-Galang yang hingga saat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News