Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:17 WIB

Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif Cukai yang digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan. Mereka kecewa karena pemerintah mengabaikan aspirasi pengusaha. Beberapa waktu lalu, dalam surat bernomor UND/169/KF.2/2013. BKF mengundang sejumlah perusahaan rokok, mulai kelas besar hingga kelas kecil. Tidak hanya itu, BKF juga mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sendiri ogah menanggapi aksi boikot tersebut. Dia hanya menyatakan PMK itu demi mengatur industri rokok.
Baca Juga:
“Aturan itu untuk industri rokok biar berjalan dengan benar, dan penerimaan negara juga benar, “ kata Bambang dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (28/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif
BERITA TERKAIT
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat