Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:17 WIB

Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Pabrikan rokok yang hadir itu di antaranya adalah Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, Nojorono Tobacco Internasional, Menara Kartika Buana, Philip Morris Indonesia, Bentoel Internasional Investama, Merapi Gunung Lestari, Mulyo Rahardjo, STCC, Lenni Jaya Tobacco, Djitoe Indonesian Tobacco dan Wakil Sekertaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca Juga:
Hanya saja undangan rapat sosialisasi yang kedua tidak diindahkan perusahaan rokok. Wakil Sekertaris Umum Apindo, Franky Sibarani juga mengaku absen dalam pertemuan. “Saya tidak hadir, terima kasih,” ujarnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri