Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:17 WIB
Pabrikan rokok yang hadir itu di antaranya adalah Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, Nojorono Tobacco Internasional, Menara Kartika Buana, Philip Morris Indonesia, Bentoel Internasional Investama, Merapi Gunung Lestari, Mulyo Rahardjo, STCC, Lenni Jaya Tobacco, Djitoe Indonesian Tobacco dan Wakil Sekertaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca Juga:
Hanya saja undangan rapat sosialisasi yang kedua tidak diindahkan perusahaan rokok. Wakil Sekertaris Umum Apindo, Franky Sibarani juga mengaku absen dalam pertemuan. “Saya tidak hadir, terima kasih,” ujarnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kembangkan CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Ini Pentingnya Membuat Website untuk UMKM
- Gas Pol, Harga Emas Meroket, Untung Besar!