Pengusaha Sawit Bantai Orangutan

Pengusaha Sawit Bantai Orangutan
Pengusaha Sawit Bantai Orangutan

Dari kacamata pengamat lingkungan Niel Makinuddin, pemerintah juga punya andil dalam kerusakan habitat orangutan. Spesies orangutan dilindungi oleh undang-undang (UU). Tapi, ketika Tata Ruang memaksa habitat orangutan tergerus oleh kepentingan usaha, tidak ada hukum yang mengaturnya. “Padahal orangutan kalau habitatnya dirusak, sudah pasti mati. Entah dikejar karyawan perusahaan atau mati kelaparan,” ujar pengamat lingkungan ini.

Niel mengatakan, pakan dan ruang bagi orangutan merupakan kunci kehidupan. Jika dua itu tak ada, bisa dipastikan orangutan akan pergi mencari tempat baru. “Orangutan makan sawit atau kambiumnya akasia itu temporary, karena bukan itu makanan utama mereka, bisa dilihat dari struktur giginya. Tapi, karena keadaan, sebagian tempat sudah jadi batu bara, sawit, mereka lari,” jelas Niel.

Proses penetapan tata ruang, menurutnya, juga jadi masalah. “Proses perizinan dalam tata ruang, tidak ada indikasi di sana habitat penting orangutan. Kalau ada indikasi, perusahaan biasanya hati-hati,” katanya. (dwi/wan/jpnn)

JAKARTA-Kelangsungan hidup  Orangutan di bumi  Kalimantan terus terancam. Meski sudah masuk sebagai hewan langka yang dilindungi, populasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News