Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban

Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Dia mengaku apabila kondisi ini berlanjut, perusahaan-perusahaan di Batam akan menghentikan untuk melanjutkan produksi. Karena apabila terus produksi, tentunya akan menghasilkan limbah. Sedangkan, tempat penampungan limbah di Batam sudah tidak memadai lagi.

"Para investor dan pengusaha di Batam, sangat konsen akan industri yang ramah lingkungan," ujar OK.

HKI, katanya, telah berusaha menjembatani dan mencarikan jalan keluar atas keluhan dari pengusaha dan investor terkait penumpukan limbah. Namun, karena permasalahan ini semuanya bermuara di Kementrian Lingkunga Hidup, sehingga HKI tidak dapat berbuat banyak. "Kami sudah surati, sampaikan juga ke pemerintah. Segala cara sudah kami tempuh, tapi belum juga ada hasil," ucapnya.

Terkait permasalahan limbah ini, Government Relation and QHSE Manager Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK), Sony Fuah mengatakan hal serupa juga terjadi di KITK. "Semua TPS (tempat penyimpanan sementara) sudah overload. Potensi pencemaran lingkungan, serta pelanggaran pidananya cukup terbuka," katanya.

Dia mengaku pengelolaan limbah B3 di Batam, tidak semuanya bisa ditangani dan dikelola. Karena tidak semua hasil limbah industri dimusnahkan dengan alat incenerator. Limbah-limbah khusus ini, kata Sonny, membutuhkan penangana yang khusus juga.

"Di Batam belum ada, jadi harua dikirim ke luar di PPLI, Cilengsi," ungkapnya.

Limbah yang tak bisa ditangani di Batam terasebut yakni limbah yang terkontaminasi cairan kimia (Limbah Chemical), limbah yang terkontaminasi minyak (sludge oil) lalu limbah blasting. "Semuanya harus dikirim ke luar," ungkapnya.

Limbah-limbah ini, menurut Sonny sangat berdampah terhadap manusia, atau mahluk hidup lainnya. Serta lingkunga sekitar tempat penyimpanan limbah.

Penumpukan limbah di seluruh Batam, hingga kini belum menemukan solusi. Pemerintah daerah telah angkat tangan terkait permasalahan ini. Begitu juga dengan BP Batam. Karena permasalahan limbah di Batam, sepenuhnya wewenang dari kementerian lingkungan hidup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News