Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban

Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Dia menilai penanganan kasus limbah ini terlalu lamban. Keberadaan limbah ini yang sudah tidak tertampung, menurut Ok harusnya menjadi perhatian pemerintah.

Karena selain mengancam lingkungan sekitarnya, juga mengancam investasi di Batam.

"Lingkungan tercemar, kepercayaan investor hilang. Inilah ancaman yang sedang dihadapi Batam," ucapnya.

OK mengaku telah membicarakan ini dengan pemerintah daerah dan BP Batam. Namun kedua instansi ini tidak dapat berbuat banyak. Kementerian Lingkungan Hidup pun, juga tak bereaksi atas hal ini.

"Semuanya disini sudah resah, pengusah resah, investor juga," ucapnya.

Para investor cukup gamang, karena penanganan limbah yang tidak sesuai aturan ini, bisa menjadi sanksi pidana bagi mereka. "Aturan jelas, makanya semuanya khawatir. Kondisi ini juga menjadi tanya oleh kantor-kantor pusat mereka (investor) di luar negeri," tutur OK.

OK cukup menyayangkan dihambatnya lalu lintas pengiriman limbah ini. Ia mengatakan hanya karena satu kasus di lembaga pemerintah, tapi imbasnya terhadap perindustrian diseluruh Batam.

"Harusnya, kalau ada kasus. Usut kasusnya saja, tapi jangan menghambat laju perekonomian," ungkapnya.

Penumpukan limbah di seluruh Batam, hingga kini belum menemukan solusi. Pemerintah daerah telah angkat tangan terkait permasalahan ini. Begitu juga dengan BP Batam. Karena permasalahan limbah di Batam, sepenuhnya wewenang dari kementerian lingkungan hidup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News