Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
Senin, 04 Februari 2013 – 19:50 WIB

Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
JAKARTA - Dua pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dipanggil kejaksaan ke gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (4/2). Keduanya dimintai keterangan karena diduga mengetahui dugaan korupsi penggunaan kredit Bank Jabar-Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP). Padahal sebagai penerima kredit, seharusnya mereka menggunakan bantuan untuk pengembangan usaha pakan ikan. CIP sendiri bergerak dibidang pengadaan alat-alat pendidikan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, identitas keduanya adalah Harta Sumiati (Direktur CV Nirwana Indah) dan Patima (Direktur PT Dana Simba).
Baca Juga:
"Jadi untuk hari ini dua orang itu yang kita periksa," kata Untung, ditemui di ruang kerjanya. Fokus pertanyaan, lanjut Untung, soal alasan kedua saksi yang mentransfer uang ke rekening tersangka YS (Direktur PT CIP).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dipanggil kejaksaan ke gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (4/2).
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon