Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten

Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
JAKARTA - Dua pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dipanggil kejaksaan ke gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (4/2). Keduanya dimintai keterangan karena diduga mengetahui dugaan korupsi penggunaan kredit Bank Jabar-Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP).

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, identitas keduanya adalah Harta Sumiati (Direktur CV Nirwana Indah) dan Patima (Direktur PT Dana Simba).

"Jadi untuk hari ini dua orang itu yang kita periksa," kata Untung, ditemui di ruang kerjanya. Fokus pertanyaan, lanjut Untung, soal alasan kedua saksi yang mentransfer uang ke rekening tersangka YS (Direktur PT CIP).

Padahal sebagai penerima kredit, seharusnya mereka menggunakan bantuan untuk pengembangan usaha pakan ikan. CIP sendiri bergerak dibidang pengadaan alat-alat pendidikan.

JAKARTA - Dua pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dipanggil kejaksaan ke gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (4/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News