Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
Senin, 04 Februari 2013 – 19:50 WIB

Pengusaha Surabaya Diperiksa Terkait Korupsi Bank Jabar Banten
Dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 55 milar itu, penyidik kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka. Selain YS, tiga inisial lain adalah DPS (Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (Karyawan PT Sang Hyang Sri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia).
Baca Juga:
Terakhir, ESD (Manajer Komersil PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk Cabang Surabaya). Diduga kuat, tak hanya pidana dalam hal pemberian dan penggunaan kredit yang tak sesuai prosedur.
Tapi juga verifikasi serta dokumen yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya guna pencairan fasilitas kredit modal kerja. (pra/jpnn)
JAKARTA - Dua pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur dipanggil kejaksaan ke gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Senin (4/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat