Pengusaha Tak Setuju, BP Batam Tetap Kukuh
jpnn.com - BATAM - Kenaikan tarif UWTO baru yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober mendatang ternyata mendapat respons baik dari kalangan pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan sebelum pengajuan ke Menteri Keuangan beberapa bulan lalu, sudah seharusnyua mendapat persetujuan dari DPRD Batam dan Kepri.
"Sama seperti pelayanan publik, seperti tarif listrik, dan tarif air yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat," ujarnya.
Sekarang, pihaknya menunggu respon dari DPRD Batam dan Kepri. "Apalagi Ketua DPRD Kepri termasuk anggota Dewan Kawasan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (9/10).
Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengaku telah mendengar ketidaksetujuan para pengusaha atas kenaikan UWTO itu.
Namun, mengenai kontra yang mengatakan seharusnya objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UWTO harus dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Eko menjawab hal itu tidak perlu.
"Memang tidak perlu lewat jalur itu. Ibarat anda punya tanah mau disewakan, apakah anda harus lewat DPRD dulu untuk menentukan tarif sewanya?" ujarnya santai.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Kenaikan tarif UWTO baru yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober mendatang ternyata mendapat respons baik dari kalangan pengusaha tergabung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau