Pengusaha yang Ancam Bunuh Wartawan Itu Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengusaha yang Ancam Bunuh Wartawan Itu Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

“Jika semua proses penyidikan sudah tuntas dilakukan pemberkasan, maka pekan depan perkara ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Meulaboh untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kompol Zainuddin menambahkan.

Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut dia, namun polisi memastikan akan terus mengawasi AM. Bahkan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.(antara/jpnn)

Pengusaha berinisial AM, 36, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Aidil Firmansyah (25), seorang wartawan tabloid pekanan dan media daring terbitan Aceh yang terjadi pada Minggu (5/1) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News