Pengusutan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin Kena Panggil
Selasa, 06 April 2021 – 02:25 WIB
Sebelumnya pada Selasa (30/3), penyidik Kejati Sumsel menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo dan Lapas perempuan Kota Palembang.
Empat tersangka itu yakni mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodyakarya Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan KSO PT Brantas Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Arminto. (antara/jpnn)
Penyidik panggil eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Masuk DPO, Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jalan Ditangkap Kejati Sumsel
- Pengamat Hukum Soroti Promosi Jabatan Kajati Sumsel Sarjono Turin
- Promosi Jabatan Jaksa Tak Tertib Lapor LHKPN Disorot Komisi III
- Kejagung Diminta Menyupervisi Penanganan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham oleh Kejati Sumsel
- Ketum KONI Sumsel jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
- LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini