Penilaian BPKP: BKN Instansi yang Taat Peraturan Perundang-undangan

Penilaian BPKP: BKN Instansi yang Taat Peraturan Perundang-undangan
Deputi Kepala BPKP bidang pengawasan instansi pemerintah bidang Polhukam PMK Iwan Taufik Purwanto (kiri) menyerahkan hasil capaian SPIP BKN kepada Sestama Imas Sukmariah. Foto humas BKN

BKN mendapatkan hasil SPIP di level 3 yang salah satu indikatornya dilihat dari ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News