Peningkatan Peran Perempuan di Bidang Politik Harus Konsisten Dilakukan Lewat Kolaborasi

Peningkatan Peran Perempuan di Bidang Politik Harus Konsisten Dilakukan Lewat Kolaborasi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya mendorong kompetensi perempuan dan konsolidasi internal partai politik harus konsisten dilakukan. Hal itu penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik.

"Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen melalui kebijakan afirmasi lewat revisi undang-undang pemilu tahun ini peluangnya relatif kecil, konsistensi dalam meningkatkan kapasitas politik setiap perempuan harus terus ditingkatkan," kata Lestari saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional II Kaukus Perempuan Politik Indonesia bertema “Soliditas Organisasi dan Kolaborasi Optimal Kunci Penerapan 30 Persen Keterwakilan Perempuan” di Parlemen pada 2024, Minggu (28/2).

Lestari menegaskan pencapaian 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024 harus terus digaungkan untuk direalisasikan dengan berbagai upaya.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengatakan kalau bicara kuantitas maka jumlah perempuan di parlemen memang mengalami peningkatan sejak Pemilu 1999. Saat ini komposisi perempuan di DPR RI tercatat 20,5 persen.

Namun, tegas Rerie, alangkah lebih baik bila perempuan di parlemen sudah mulai memikirkan tentang kualitas dalam rangka mengambil peran strategis untuk melaksanakan fungsi-fungsi keterwakilan legislasi, anggaran dan pengawasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap bila dukungan kebijakan afirmatif lewat perubahan undang-undang dalam tahun ini terkendala, maka harus diperkuat berbagai strategi alternatif lewat upaya masif penguatan kapasitas politik perempuan diawali dengan penguatan literasi politik yang tidak bias gender.

Menurut Rerie, tujuan pendidikan politik itu sekaligus ditujukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang, termasuk di parlemen.

Karena, ujar Rerie, sering kali kemampuan dan kapasitas perempuan sudah memadai, tetapi karena lingkungannya tidak mendukung, yang bersangkutan menjadi enggan berpartisipasi.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan berkiprah di bidang politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News