Penipu Ulung Ini Akhirnya Ketangkap, Lihat Nih Tampangnya
Kamis, 15 November 2018 – 20:43 WIB
Dari keterangan Ummi, tersangka menjanjikan dua orang untuk diangkat menjadi PNS, lapangan voli di Gampong Bili Aron, Reudeup Melayu, dan Krueng Cako, Kecamatan Glumpang Tiga, serta sebagai pegawai kontrak Satpol PP Banda Aceh dan dijanjikan bekerja di RSUD Sigli sebanyak 10 orang.
Baca Juga:
"Tersangka itu wiraswasta, cuma dekat dengan para kontraktor. Jika dilihat dari cara dia bicara sangat menyakinkan. Tersangka akan dijerat pasal 378 jo 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara," pungas Mahliadi. (zia/mai)
Alqudri, 50, warga Trubue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie ditangkap polisi di rumah istrinya di Banda Aceh, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (13/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban