Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 766 Juta, Pelakunya Oknum Guru
Kamis, 02 Februari 2023 – 13:42 WIB
Polisi kemudian meringkus HR di rumah keluarganya di Tarakan.
Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.
Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.
Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)
Penipuan dengan modus bisa masuk Akpol tanpa tes kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang oknum guru di Nunukan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara