Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 766 Juta, Pelakunya Oknum Guru

Penipuan Masuk Akpol Terbongkar, Korban Kehilangan Rp 766 Juta, Pelakunya Oknum Guru
Penipuan dengan modus bisa masuk Akpol tanpa tes kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang oknum guru di Nunukan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

Polisi kemudian meringkus HR di rumah keluarganya di Tarakan.

Kepada polisi, AL nekat menipu korban lantaran kecanduan judi.

Dia mengaku uang sebanyak itu habis digunakannya untuk bermain judi.

Selain untuk judi, uang hasil penipuan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari.

Tersangka AL kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mar1/jpnn)

Penipuan dengan modus bisa masuk Akpol tanpa tes kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang oknum guru di Nunukan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News