Penista Agama Banyak Dihukum, Bagaimana Ahok?
Senin, 08 Mei 2017 – 17:23 WIB
Hidayat berharap besok masyarakat bisa menyaksikan bahwa hukum itu adil, dan tegak setegak-tegaknya. "Berikan efek jera," ujarnya.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, dengan putusan yang adil maka Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mudah dilecehkan orang.
"Pada akhirnya kalau agama tidak dihormati, ulama tidak lagi dihormati ya terus bagaimana kita mengelola kehidupan berbangsa dan negara yang secara etika harus mengacu pada agama atau ahli agama," papar Hidayat. (boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis untuk terdakwa penista agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Ahok Pastikan Video Ucapan Soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja Sudah Dipotong
- HUT Ke-66 Pertamina, Ini Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang yang Siap Dilakukan
- KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?