Penista Agama Ini Segera Diadili

Penista Agama Ini Segera Diadili
Kejaksaan Negeri Medan menahan RS (tengah) dugaan pelaku penistaan agama yang viral di media sosial (medsos). (Foto:ANTARA/HO)

RS bahkan menyebut akan "menguliti Tuhan", dan ucapannya ini membuat banyak pihak menjadi resah dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan.(antara/jpnn)

Penyidik Polrestabes Medan telah melimpahkan berkas perkara dan pelaku penistaan agama yang viral di media sosial (medsos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News