Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan

Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan

“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pelaku dan hasil visum korban,”sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si penjahat kelamin itu ditahan di Polsek Mandiangin dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara. (feb)

 


SAROLANGUN - Bahderjon Chaniago Alias ‎Ambon (48) warga RT 16/03 Muara Bulian Kabupaten Batanghari ‎tega mencabuli anak dibawah umur, sebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News