Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
Rabu, 15 Oktober 2014 – 10:48 WIB

Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam pelaku dan hasil visum korban,”sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si penjahat kelamin itu ditahan di Polsek Mandiangin dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara. (feb)
SAROLANGUN - Bahderjon Chaniago Alias Ambon (48) warga RT 16/03 Muara Bulian Kabupaten Batanghari tega mencabuli anak dibawah umur, sebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara