Penjambret HP Terkapar Usai Tabrak Mobil Polisi

Penjambret HP Terkapar Usai Tabrak Mobil Polisi
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Jajaran Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua pelaku jambret berinisial AA, 17, dan RA, 22, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Kedua pelaku ini ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Rabu (18/11) pukul 18.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Suci Rhamdani, 13, warga Desa Kawo Kecamatan Pujut pulang sekolah.

Kemudian kedua pelaku mengambil HP korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor, sehingga pelaku teriak maling.

"Korban bersama warga mengejar pelaku yang melarikan diri menuju timur dan saat sampai Desa Kelebuh pelaku terjatuh dari sepeda motornya," jelasnya.

Kemudian pelaku kembali melarikan diri menuju Desa Lelong, karena telah diadang warga di sana.

Pelaku kembali ke Desa Kelebuh dan melihat warga sudah banyak dan mobil patroli polisi yang telah siap menangkap pelaku.

"Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi. Sedangkan pelaku RA melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku," terangya.

Jajaran Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua pelaku jambret berinisial AA, 17, dan RA, 22, warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News