Penjara tak Bikin Akbar Kapok
Jumat, 17 Juni 2016 – 20:34 WIB

Akbar dibui lagi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tersangka berhasil dibekuk setelah terlibat kecelakaan di kawasan Stal Kuda depan Mako Brimob Polda Kaltim pada Rabu (15/6) siang, karena menabrak median jalan.
Baca Juga:
"Dari tangan tersangka kami amankan sepeda motor hasil curian," sebut perwira berpangkat satu balok di pundak.
Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Masih kami kembangkan, karena pelaku ini pemain lama," beber mantan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan ini.(pri/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – M Akbar masih tergolong muda, 19 tahun. Tapi warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, ini sosok yang bandel. Tidak jera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran