Penjara tak Bikin Akbar Kapok
Jumat, 17 Juni 2016 – 20:34 WIB
Tersangka berhasil dibekuk setelah terlibat kecelakaan di kawasan Stal Kuda depan Mako Brimob Polda Kaltim pada Rabu (15/6) siang, karena menabrak median jalan.
Baca Juga:
"Dari tangan tersangka kami amankan sepeda motor hasil curian," sebut perwira berpangkat satu balok di pundak.
Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Masih kami kembangkan, karena pelaku ini pemain lama," beber mantan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan ini.(pri/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – M Akbar masih tergolong muda, 19 tahun. Tapi warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, ini sosok yang bandel. Tidak jera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada