Penjara tak Bikin Akbar Kapok

Penjara tak Bikin Akbar Kapok
Akbar dibui lagi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tersangka berhasil dibekuk setelah terlibat kecelakaan di kawasan Stal Kuda depan Mako Brimob Polda Kaltim pada Rabu (15/6) siang, karena menabrak median jalan.

"Dari tangan tersangka kami amankan sepeda motor hasil curian," sebut perwira berpangkat satu balok di pundak.

Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Masih kami kembangkan, karena pelaku ini pemain lama," beber mantan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan ini.(pri/sam/jpnn) 


BALIKPAPAN – M Akbar masih tergolong muda, 19 tahun. Tapi warga Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, ini sosok yang bandel. Tidak jera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News