Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY

Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY
Penjarakan Anak 11 Tahun, Hakim dan Ketua PN Diadukan ke KY
“Kita juga meminta Ketua KY untuk memberikan teguran kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah lalai melakukan fungsi dan tugas dalam pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang berlaku sebagai pedoman hakim menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Julius di gedung KY seusai mendaftarkan pengaduan YLBHI.(gir/jpnn)

JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) resmi melaporkan Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Roziyanti,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News