Penjelasan Ahok Soal Petugas Partai Hingga Ganjar yang Tak Bisa Diatur-atur

Penjelasan Ahok Soal Petugas Partai Hingga Ganjar yang Tak Bisa Diatur-atur
Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons soal capres nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo yang selalu disebut sebagai petugas partai.

Menurut Ahok yang mendukung pasangan nomor urut tiga pada Pilpres 2024, penyebutan petugas partai itu seakan-akan membuat Ganjar sebagai petugas Megawati Soekarnoputri selaku Ketum PDIP.

"Ini sebuah diksi, orang seolah-olah menganggap petugas partai adalah petugas Ibu Mega. Kan itu yang dipikiran orang. Orang Bu Mega juga petugas partai kok, sama-sama petugas mau perintah?" ujar Ahok dalam sebuah wawancara dengan media TV nasional yang ditayangkan di YouTube, Rabu (7/2).

Ahok yang merupakan mantan Komisaris Utama Pertamina itu lantas menerangkan ketika Ganjar dianggap petugas partai, maka nanti seakan-akan bisa diatur oleh ketua umum partai.

"Ini negara, konstitusinya, presidennya powerfull lho. Kepala pemerintahannya sekaligus kepala negara. Mana ada di seluruh dunia kepala negara bisa diatur oleh kepala partai setelah terpilih," ujar Ahok.

Ahok lantas menyinggung sosok Ganjar yang tidak bisa diatur oleh partainya sendiri. Sebelum pencapresan, Ganjar bahkan sempat bermasalah dengan DPP PDIP.

"Pernah dengar kan dia (Ganjar) ribut-ribut dengan DPP (PDIP), waktu dia jadi gubernur. Beliau waktu jadi gubernur di Jateng itu petugas partai bukan? Iya, kok dia enggak nurut dengan DPP untuk hal-hal yang prinsip?" ujar Ahok.

Hal tersebut, kata Ahok harus bisa dicermati oleh orang-orang bahwa Ganjar sekali pun petugas partai, dia tetap tak bisa dengan mudah diatur-atur oleh partai, apalagi hal yang bersangkutan dengan prinsip kepemimpinan.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan penjelasan soal petugas partai dan sosok Ganjar Pranowo yang tak bisa diatur-atur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News