Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law
Selasa, 25 Februari 2020 – 23:14 WIB

Pimpinan DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29-10-2019). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
jpnn.com, JAKARTA - Wakil DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada masa sidang mendatang setelah reses.
Terkait dengan draf RUU Cipta Kerja yang disebut pemerintah salah ketik khususnya Pasal 170, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak bisa mengembalikannya karena belum dibahas di DPR.
Menurut dia, kalau mengembalikan RUU tersebut harus ada Rapim DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) serta harus sudah dibawa dalam alat kelengkapan dewan (AKD) atau Pantia Khusus (Pansus).
"Saya tidak menyarankan mengembalikan draf RUU setelah rapim, bahas saja nanti dalam pembahasannya, yang penting substansinya bisa diubah dalam pembahasan," katanya.
Sebenarnya terkait dengan RUU skema omnibus law, kata dia, tergantung pada usulan pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia sudah menyampaikan kepada pimpinan Baleg terkait omnibus law tersebut.
Menurut dia, keanggotan di Baleg merupakan perwakilan fraksi-fraksi sehingga bagaimana keputusan dan pembahasannya dalam pendapat minifraksi.
Terkait dengan draf RUU Cipta Kerja yang disebut pemerintah salah ketik khususnya Pasal 170, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak bisa mengembalikannya karena belum dibahas di DPR.
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!