Penjelasan BKN Soal Peserta CPNS yang Gagal karena Dada Besar dan Kaki Bentuk X

Penjelasan BKN Soal Peserta CPNS yang Gagal karena Dada Besar dan Kaki Bentuk X
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Satya mengiatakan pelamar diharapkan teliti dan jeli melihat persyaratan instansi yang akan dilamar.

Sesuaikan tugas dan fungsi instansi dan formasi yang dilamar dengan minat, bakat, dan kualifikasi yang dimiliki. 

"Seleksi CASN (PNS dan PPPK) dilaksanakan terbuka, terencana, dan tidak dipungut biaya," tegasnya.

Dia mencontohkan, instansi yang seleksi kompetensi bidang atau SKB-nya mensyaratkan tes kebugaran jasmani yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemenhan, Kemenkumham (penjaga tahanan), Bakamla, Basarnas, Kejaksaan, KLHK (polisi kehutanan), Kemendagri (Satpol PP).

Lebih lanjut dikatakan, ASN merupakan investasi jangka panjang pemerintah RI untuk menjadi pelayan publik sehingga kondisi tubuh yang sehat sangat penting. Oleh karena itu dilaksanakan tes kesehatan. 

"Kalau tubuh yang sehat dan bugar, dibutuhkan untuk formasi tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi," pungkas Satya Pratama.

BKN angkat suara atas kasus yang menimpa salah satu peserta tes CPNS 2021. Kasus itu menjadi viral karena peserta mengunggahnya di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam akun Twitter @dwikiand, pesertanya mengungkapkan bagaimana dirinya tidak lulus seleksi komptetensi bidang (SKB) salah satu kementerian hanya karena posturnya tidak ideal.

BKN memberi penjelasan terkait kabar ada peserta tes CPNS gagal karena diduga dadanya besar dan kaki X.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News