Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan akun honorer TMS alias tidak memenuhi syarat tereset saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Kejadian yang menimpa 1.309 honorer K2 dan non-ASN database BKN itu terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibatnya mereka harus melamar di instansi lainnya dan memulai dari awal kembali karena dianggap pelamar reguler.
Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI) A. Irfandi Sofyan mengungkapkan mereka kecewa berat karena ditolak mendaftar di Pemprov Sulsel.
Menurut dia, mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel.
"Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan Instansi Pemprov Sulsel)," kata Sofyan kepada JPNN.com.
Kasus tersebut direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan, masalah tersebut harus diklarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel.
Penjelasan BKN soal ribuan akun honorer TMS tereset saat pendaftaran PPPK tahap 2. Simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: Heboh, AMP PPPK-P3K PW Bakal Sowan ke Istana, Alhamdulillah Ada Kepastian Gaji Guru Honorer
- Jika 2 Hari di Jakarta Tanpa Hasil, PPPK dan P3K PW Turun ke Jalan
- Bu Yunita Sudah Singgung Pemutusan Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Begini Nasib PPPK PW di Bogor yang Ditangkap terkait Narkoba
- Aliansi Merah Putih PPPK-P3K PW Bakal Sowan ke Istana, Bertemu Menteri & DPR RI
- 5 Berita Terpopuler: Rekor Dicetak, PPPK & P3K Paruh Waktu Bakal Jadi PNS Dahulu, Prabowo Merasa Senang
JPNN.com




