Penjelasan BKN soal Syarat Pendataan Non-ASN Bagi Honorer K2, Simak Baik-Baik
Rabu, 31 Agustus 2022 – 23:18 WIB
Dalam PP tersebut ditegaskan pada 28 November 2023 status kepegawaian hanya PNS dan PPPK. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan soal pendataan non-ASN bagi honorer K2. Jangan salah paham lagi, tolong simak baik-baik
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?