Penjelasan BKN soal Tunjangan Pegawai KPK jika Berubah jadi ASN

Mengenai besaran tunjangan ASN KPK yang diterima tidak akan berubah. "Menang belum ada pembahasan, tapi kelihatannya tidak akan berubah jumlah tunjangan yang diterima. Makanya tak perlu waswas dan tetap fokus bekerja," tandasnya.
Perbedaan tunjangan di kalangan PNS menurut Ridwan sudah hal biasa. Dia mencontohkan pejabat Eselon II PNS di BKN tidak sama dengan kementerian/lembaga lain seperti Kemenkeu, Mahkamah Agung atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada yang tiga kali lipat tunjangan saya. Padahal sama-sama Eselon II dengan golongan IV/c. Intinya tunjangannya dihitung berdasarkan grade masing-masing K/L. Kalau KPK kan grade-nya tinggi karena tanggung jawabnya besar maka tunjangan ASN-nya juga besar," tandasnya. (esy/jpnn)
Bagaimana tunjangan pegawai KPK setelah nantinya mereka berubah menjadi ASN sebagaimana diatur revisi UU KPK yang sudah disahkan?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak