Penjelasan BKN soal Tunjangan Pegawai KPK jika Berubah jadi ASN
Mengenai besaran tunjangan ASN KPK yang diterima tidak akan berubah. "Menang belum ada pembahasan, tapi kelihatannya tidak akan berubah jumlah tunjangan yang diterima. Makanya tak perlu waswas dan tetap fokus bekerja," tandasnya.
Perbedaan tunjangan di kalangan PNS menurut Ridwan sudah hal biasa. Dia mencontohkan pejabat Eselon II PNS di BKN tidak sama dengan kementerian/lembaga lain seperti Kemenkeu, Mahkamah Agung atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada yang tiga kali lipat tunjangan saya. Padahal sama-sama Eselon II dengan golongan IV/c. Intinya tunjangannya dihitung berdasarkan grade masing-masing K/L. Kalau KPK kan grade-nya tinggi karena tanggung jawabnya besar maka tunjangan ASN-nya juga besar," tandasnya. (esy/jpnn)
Bagaimana tunjangan pegawai KPK setelah nantinya mereka berubah menjadi ASN sebagaimana diatur revisi UU KPK yang sudah disahkan?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung