Penjelasan Dirjen Nunuk soal Karier Guru PPPK, Sangat Menjanjikan
Senin, 22 Januari 2024 – 20:50 WIB

Penjelasan Dirjen Nunuk Suryani soal karier guru PPPK, sangat menjanjikan dan regulasi mendukung . Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
11. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
"Persyaratan pada nomor 2, 4, dan 5 dikecualikan untuk guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat," bunyi Pasal 2 Ayat 2..
Dirjen Nunuk kembali mengingatkan para guru dan kepsek menggunakan pengelolaan kinerja guru dan kepsek yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.
Pengelolaan ini dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)
Penjelasan Dirjen Nunuk Suryani soal karier guru PPPK, sangat menjanjikan dan regulasi mendukung
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS