Penjelasan Dirjen Nunuk soal Karier Guru PPPK, Sangat Menjanjikan

Penjelasan Dirjen Nunuk soal Karier Guru PPPK, Sangat Menjanjikan
Penjelasan Dirjen Nunuk Suryani soal karier guru PPPK, sangat menjanjikan dan regulasi mendukung . Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

11. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

"Persyaratan pada nomor 2, 4, dan 5 dikecualikan untuk guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat," bunyi Pasal 2 Ayat 2..

Dirjen Nunuk kembali mengingatkan para guru dan kepsek menggunakan pengelolaan kinerja guru dan kepsek yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.

Pengelolaan ini dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)

Penjelasan Dirjen Nunuk Suryani soal karier guru PPPK, sangat menjanjikan dan regulasi mendukung 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News